Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul haji. Bab 5: sifat haji dan memasuki Mekah
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul haji. Bab 5: sifat haji dan memasuki Mekah. 1. Tata cara haji atau manasik haji yang paling lengkap adalah hadits Jabir bin Abdillah Rodhiyallahu 'anhuma yang diriwayatkan oleh imam Muslim dan hadits ini mencukupi menyebutkan dari awal sejak dari Madinah sampai pulang. Berangkat dari miqot dzul khulaifah dari Madinah bersama para shohabat Rodhiyallahu 'anhum yang banyak.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul haji. Bab 5: sifat haji dan memasuki Mekah. 2. Setelah sampai Mekah kemudian thowaf dimulai dari rukun atau tiang yang ada hajar Aswad boleh mengisyaratkan atau memegang hajar Aswad berjalan agak cepat tiga kali dan jalan biasa empat kali kemudian sholat dibelakang Maqom Ibrahim kemudian Sa'i dari Shofa ke Marwah , maka selesai umroh, kemudian menuggu sampai tanggal delapan Dzulhijjah.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul haji. Bab 5: sifat haji dan memasuki Mekah. 3. Setelah tanggal delapan Dzulhijjah menuju Mina lalu sholat dhuhur, ashar, magrib, isya, dan shubuh di Mina , kemudian setelah terbit fajar tanggal sembilan Dzulhijjah menuju Arofah setelah sholat dhuhur dan ashar yang dijama' wuquf di Arofah sampai matahari tenggelam, kemudian penjelasan berikutnya.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul haji. Bab 5: sifat haji dan memasuki Mekah. 4 . Setelah wuquf di Arofah setelah dhuhur (boleh mulai dari waktu dhuhur tanggal sembilan sampai sebelum fajar tanggal sepuluh Dzulhijjah) kemudian ketika matahari tenggelam berangkat ke Muzdalifah untuk sholat Maghrib, isya, shubuh, kemudian langsung ke masy'aral Harom (gunung kecil di Muzdalifah), kemudian ketika matahari akan terbit beliau pergi ke mukhassir suatu lembah antara Muzdalifah dan Mina, kemudian keterangan berikutnya.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul haji. Bab 5: sifat haji dan memasuki Mekah. 5. Kemudian setelah melewati mukhassir sebelum terbit matahari bergerak lewat Thoriq alwustho yang keluar ke jamroh alkubro yang disisi asysyajaroh tempatnya diantara Muzdalifah dan Mina (belum masuk Mina) yang menunjukkan setelah dari mukhassir menuju jamroh alkubro atau jamroh aqobah melewati jamroh aluula atau sugro dan jamroh alwustho, tanggal sepuluh Dzulhijjah, setelah sampai di jamroh aqobah melempar jamroh atau kerikil tujuh kali di waktu Dhuha, kemudian menuju manhar/ tempat menyembelih/ memotong di Mina dan menyembelih disitu kemudian melanjutkan thowaf ifadhoh di Mekah kemudian sholat dhuhur di Masjidil Harom, dan ini adalah diantara kegiatan sampai tanggal sepuluh Dzulhijjah.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul haji. Bab 5: sifat haji dan memasuki Mekah. 6. Melempar jamroh aqobah tanggal sepuluh, sedangkan tanggal sebelas, dua belas, dan tiga belas di jamroh ula, wustho , dan kubro, total kerikil ada tujuh puluh buah. Semua tempat di Mina adalah boleh dipakai untuk menyembelih binatang ternak, demikian juga semua tempat Arofah boleh untuk wukuf disitu.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul haji. Bab 5 : sifat haji dan memasuki Mekah. 7. Disunnahkan ketika masuk Mekah di siang hari dan tidur di malam hari sebelum masuk Mekah di dzi thuwa , ketika thowaf tiga kali berjalan seperti lari lari kecil kemudian empat kali berjalan biasa, dan hal ini untuk laki laki saja.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul haji. Bab 5: sifat haji dan memasuki Mekah. 8. mengisyaratkan dengan tongkat ke hajar Aswad kemudian mencium tongkat tersebut atau isyarat dengan tangan kanan dan mencium tangan tersebut. Melakukan idhthiba' yaitu dua kain yang tidak berjahit dengan menampakkan lengan kanan ketika selesai thowaf qudum atau thowaf umroh kemudian ketika selesai thowaf menutup kedua lengan. Boleh orang yang lemah untuk berangkat di malam hari tanggal 9 Dzulhijjah dari Muzdalifah setelah wuquf di Arofah .
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul haji. Bab 5: sifat haji dan memasuki Mekah. 9. Orang yang haji tidak sholat Iedul Adha karena sibuk dengan melempar jamroh dll walaupun boleh untuk sholat Ied. Yang afdhol ketika di siang hari tanggal 10 Dzulhijjah adalah melempar jamroh di aqobah kemudian menyembelih di Mina (walaupun bisa diwakilkan dan cukup membayar uang untuk membeli kambing dan semisalnya) kemudian menggundul atau mencukur rambut. Mengucapkan talbiyah berakhir dengan mulainya melempar jamroh aqobah di tanggal sepuluh Dzulhijjah setelah matahari terbit di waktu Dhuha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar