yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Sabtu, 11 November 2023
Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke lima belas adalah seseorang yang terburu buru sebelum waktunya maka dihukum dengan tidak dapat apa yang dia inginkan, seperti seseorang yang membunuh orang tua nya maka tidak dapat warisan, demikian juga minum khomr
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar