yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Sabtu, 27 April 2024
Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke 24: hukum sesuatu berjalan atau mengikuti dengan 'ilah atau sebabnya wujudan wa 'adaman, yang berkaitan dengan masyaqqoh atau kesulitan dan taklif atau pembebanan syariah yang berupa sudah baligh dan berakal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar