Laman

Minggu, 23 Oktober 2022

Ushul fiqih: jenis yang ketiga: pertentangan antara umum dan khusus maka didahulukan khusus. Jenis yang keempat, keadaan pertama: pertentangan dua nash yang salah satunya ada dalil yang mengkhususkan salah satunya, seperti wanita yang hamil kemudian meninggal suaminya maka dengan dia melahirkan maka boleh menikah lagi

Silahkan simak dan download Ushul fiqih: jenis yang ketiga: pertentangan antara umum dan khusus maka didahulukan khusus. Jenis yang keempat, keadaan pertama: pertentangan dua nash yang salah satunya ada dalil yang mengkhususkan salah satunya, seperti wanita yang hamil kemudian meninggal suaminya maka dengan dia melahirkan maka boleh menikah lagi. 
yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Jl Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar